Senin, 13 Februari 2017

Klasifikasi Desa

Klasifikasi Desa

Desa dapat diklasifikasikan menurut: 

Menurut aktivitasnya

  • Desa agraris, adalah desa yang mata pencaharian utama penduduknya adalah di bidang pertanian dan perkebunanan.
  • Desa industri, adalah desa yang mata pencaharian utama penduduknya adalah di bidang industri kecil rumah tangga.
  • Desa nelayan, adalah desa yang mata pencaharian utama penduduknya adalah di bidang perikanan dan pertambakan.

Menurut tingkat perkembangannya

  • Desa Swadaya

Desa swadaya adalah desa yang memiliki potensi tertentu tetapi dikelola dengan sebaik-baiknya, dengan ciri:
  1. Daerahnya terisolir dengan daerah lainnya.
  2. Penduduknya jarang.
  3. Mata pencaharian homogen yang bersifat agraris.
  4. Bersifat tertutup.
  5. Masyarakat memegang teguh adat.
  6. Teknologi masih rendah.
  7. Sarana dan prasarana sangat kurang.
  8. Hubungan antarmanusia sangat erat.
  9. Pengawasan sosial dilakukan oleh keluarga.
  • Desa Swakarya

Desa swakarya adalah peralihan atau transisi dari desa swadaya menuju desa swasembada. Ciri-ciri desa swakarya adalah:
  1. Kebiasaan atau adat istiadat sudah tidak mengikat penuh.
  2. Sudah mulai menpergunakan alat-alat dan teknologi
  3. Desa swakarya sudah tidak terisolasi lagi walau letaknya jauh dari pusat perekonomian.
  4. Telah memiliki tingkat perekonomian, pendidikan, jalur lalu lintas dan prasarana lain.
  5. Jalur lalu lintas antara desa dan kota sudah agak lancar.
  • Desa Swasembada

Desa swasembada adalah desa yang masyarakatnya telah mampu memanfaatkan dan mengembangkan sumber daya alam dan potensinya sesuai dengan kegiatan pembangunan regional. Ciri-ciri desa swasembada
  1. kebanyakan berlokasi di ibukota kecamatan.
  2. penduduknya padat-padat.
  3. tidak terikat dengan adat istiadat
  4. telah memiliki fasilitas-fasilitas yang memadai dan labih maju dari desa lain.
  5. partisipasi masyarakatnya sudah lebih efektif.

Potensi Desa

Potensi desa dibagi menjadi 2 macam yaitu:
  • Potensi fisik yang meliputi, tanah air, iklim dan cuaca, flora dan fauna
  • Potensi non fisik, meliputi; masyarakat desa,

Pedoman Kerja Pemerintahan Desa

Dalam hal ini desa merupakan suatu kesatuan didalam pemerintahan sehingga desa tidak terlepas dari aturan atau ketentuan yang ditentukan oleh pemerintah baik itu pemerintahan daerah kabupaten, provinsi maupun pemerintah pusat.
Didalam menjalankan roda pemerintahannya desa diatur dengan undang-undang atau peraturan yang dibuat pemerintah diatasnya. didalam menjalankan peraturan pemerintah memberikan pedoman-pedoman agar senantiasa terciptanya atau berjalannya peraturan tersebut. tidak hanya dalam bentuk pedoman terkadang pemerintah memberikan pelatihan dan bimbingan kepada perangkat desa.
dibawah ini beberapa pedoman yang dapat membantu pemerintahan desa dalam menjalan pemerintahannya, untuk melihatnya silahkan klik tautan dibawah ini :
  1. LPJ Keuangan Desa
  2. Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Sekdes
  3. Administrasi Pemerintah Desa
  4. Musrenbangdes
  5. Struktur APBDES
  6. Draft Perdes APBDES
  7. Pengelolaan Keuangan Desa
Itulah beberapa pedoman yang mungkin dapat membantu kita dan semoga kita senantiasa dapat melaksanakan dan merealisasikannya dalam menjalankan pemerintahan di Desa.

Selasa, 07 Februari 2017

Senin, 06 Februari 2017

Kuadran Waktu


Dalam bukunya yang legendaris "The 7 Habits of Highly Effective People" (1993) Stephen R. Coveymenjelaskan bahwa seluruh aktivitas manusia dapat dibagi dalam 4 kelompok besar:

Ø Penting dan Genting.
Ø Penting namun Tidak Genting.
Ø Tidak Penting namun Genting.
Ø Tidak Penting dan Tidak Genting.

Aktifitas Anda di kantor pun dapat dikelompokkan ke dalam 4 kelompok di atas. Kelompok atau kuadran pertama, begitu Covey menyebutnya, adalah hal-hal yang penting dan genting sehingga harus segera dilakukan. Meeting yang terjadwal sebelumnya, tugas mendadak dari bos, deadline yang sudah mendesak, adalah sebagian contoh kegiatan kuadran I ini.

Berikutnya adalah kegiatan-kegiatan pada kuadran II: hal-hal penting namun tidak harus segera dikerjakan. Contohnya adalah pembuatan budget, manpower planning, telepon kepada klien atau pelanggan untuk sekedar menjalin hubungan, dan sebagainya.

Kuadran III adalah kegiatan yang sebenarnya tidak penting namun mendesak untuk dilakukan. Misalnya tamu yang tiba-tiba datang hanya untuk mengobrol, telepon dari salesman, maupun appointment tidak penting namun terlanjur Anda janjikan.

Yang terakhir adalah aktivitas kuadran IV, sesuatu yang tidak penting dan juga tidak harus Anda lakukan segera. Misalnya mengobrol, bermain game, menonton dan membalas e-mail-email yang tidak penting, atau bahkan melakukan chatting selama jam kerja

Kunci dari penggunaan waktu yang efektif adalah memfokuskan waktu Anda untuk melakukan kegiatan-kegiatan pada kuadran II. Sebagai seorang manajer, perencanaan, identifikasi dan antisipasi masalah, pengerjaan proyek secara bertahap dan progresif, delegasi dan follow up maupun evaluasi haruslah menjadi sebagian besar kegiatan Anda. Kadang-kadang aktifitas kuadran I terpaksa tidak bisa dihindari. Apabila bos besar tiba-tiba memanggil Anda dan memberikan tugas yang harus segera diselesaikan, tentu tidak pada tempatnya Anda menolak dengan dalih apapun. Kecelakaan kerja yang terjadi wajib segera ditangani. Telepon dari klien penting harus segera dilayani. Yang penting adalah mencegah agar seluruh tugas penting Anda menjadi urgent untuk diselesaikan karena sifat menunda-nunda, tidak antisipatif atau bahkan hanya karena lupa untuk mengerjakannya.

Kuadran II sedapat mungkin dihindari, walaupun tidak mungkin untuk menghilangkannya sama sekali. Telepon dari si kecil di rumah tetap harus dilayani kalau Anda tidak ingin dimusuhi buah hati Anda. Yang betul-betul harus dijauhi adalah kegiatan di kuadran IV. Hargai waktu Anda sendiri dengan tidak mengerjakan hal-hal yang tidak produktif, yang akhirnya membuat prestasi dan hasil kerja Anda di mata atasan menjadi buruk.

Perlu diingat bahwa untuk menilai apakah kegiatan Anda termasuk pada kuadran tertentu, Anda harus melihat "sikon" (situasi dan kondisi-red) dan waktu pelaksanaannya. Satu contoh: membalas e-mail seorang sahabat lama bisa jadi masuk dalam kategori IV bila ia sudah sering mengirim e-mail kepada Anda, dan Anda harus melakukannya di saat Anda juga harus menyelesaikan satu tugas penting. Namun kegiatan yang sama bisa masuk dalam kategori kuadran II jika Anda melakukannya disaat yang lebih senggang dan baru kali ini ia memberi kabar setelah sekian tahun. Menjalin network juga merupakan kegiatan yang penting bagi Anda bukan?

Yang penting adalah kemampuan Anda untuk menilai hal-hal yang penting. Apa yang menjadi prioritas. Sekali lagi, kuncinya adalah identifikasi prioritas. Dahulukan yang utama. First Things First. Jadi, yang harus Anda lalukan adalah bukan do the things right, tetapi do the right things.

Minggu, 05 Februari 2017

Prioritas Penggunaan Dana Desa



Buku Tanya Jawab Seputar Dana Desa - Salah satu ketentuan penting dari Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa adalah hadirnya Dana Desa yang bersumber dari APBN. Dana Desa merupakan bentuk kongkrit pengakuan Negara terhadap hak asal-usul Desa dan kewenangan lokal berskala Desa. Dana Desa diharapkan dapat memberi tambahan energi bagi Desa dalam melakukan pembangunan dan pemberdayaan Desa, menuju Desa yang kuat, maju dan mandiri. Begitu penting dan strategisnya Dana Desa, sehingga wajar apabila Dana Desa mendapat perhatian sangat besar dari publik, karena nilai nominalnya yang relatif besar. Sementara banyak pihak yang merasa waswas terhadap kompetensi dan kapabilitas perangkat Desa dalam pengelolaan dana tersebut. Sepanjang tahun 2015, Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi telah mempelajari dan mengevaluasi berbagai kekurangan dan kelemahan dalam implementasi UU Desa, khususnya terkait Dana Desa. Hasilnya, kami masih menemukan banyaknya pertanyaan baik dari masyarakat Desa, Pemerintahan Desa, maupun stakeholders Desa. Umumnya pertanyaan tersebut berhubungan dengan aspek perencanaan, penggunaan, dan pertanggung-jawaban Dana Desa.

Hal lain yang mendasar adalah pemahaman masyarakat dalam membedakan Dana Desa yang bersumber dari APBN dan Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD. Penekanan terhadap perbedaan dua nomenklatur tersebut penting menjadi perhatian, bukan semata-mata karena alasan administratif ketatanegaraan, tetapi juga karena keduanya memiliki dasar filosofis yang berbeda.

Melalui buku ini, berbagai pertanyaan tentang Dana Desa yang paling sering diajukan oleh masyarakat Desa, perangkat Desa, maupun stakeholder Desa, akan diulas melalui jawaban-jawaban yang lugas dan opsional. Beberapa pertanyaan yang tampak ‘ringan’ dibahas secara eksploratif. Misalnya, kenapa Dana Desa tidak boleh digunakan untuk membangun kantor Desa, untuk seragam perangkat Desa, untuk membangun SD atau SMP, dan lain sebagainya.

Dengan demikian, buku ini disusun sebagai media sosialisasi Dana Desa sekaligus pedoman bagi masyarakat, Pemerintahan Desa, serta stakeholder Desa dalam mengelola Dana Desa sesuai dengan kewenangannya masing-masing. Kami berharap hadirnya buku ini dapat memberikan kontribusi yang nyata dalam rangka melaksanakan visi pembangunan dan pemberdayaan Desa, yakni mewujudkan Desa yang kuat, mandiri, dan demokratis.



unduh di sini